Banyak perusahaan asuransi saat ini yang menghadirkan produk asuransi syariah. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan nasabah terhadap jaminan asuransi yang berbasis syariah. Sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi syariah seperti FWD Insurance Indonesia. Namun, masih banyak yang belum benar-benar paham mengenai asuransi ini dan apa bedanya dengan asuransi konvensional.
Agar lebih paham, artikel ini akan menjelaskan mengenai asuransi
tersebut secara singkat serta beberapa manfaatnya.
Pengertian Asuransi Syariah
Asuransi syariah adalah sebuah sistem asuransi di mana pesertanya saling
menanggung risiko dengan cara menghibahkan sebagian maupun seluruh
kontribusinya lewat tabarru’. Dana tersebut nantinya akan dipakai membayar
klaim apabila suatu saat ada peserta yang mengalami musibah.
Di dalam penerapannya, perusahaan asuransi akan menjadi pemegang amanah
untuk mengelola serta menginvestasikan dana para peserta. Artinya, perusahaan
asuransi hanya bertindak secara operasional dan bukan merupakan
penanggung.
Ada cukup banyak manfaat asuransi syariah ini. Beberapa di antaranya
adalah sebagai berikut:
●
Prinsip yang Tolong Menolong
Pada asuransi yang berbasis
syariah, terdapat sistem berbagai risiko di mana para
peserta membayarkan dana kontribusi. Dana tersebut kemudian dikelola perusahaan
asuransi untuk dapat disalurkan pada peserta yang mendapatkan musibah atau
sedang membutuhkan uang.
●
Bebas dari Riba
Asuransi syariah
tidak ada premi. Akad yang dilakukan di asuransi syariah bukan seperti
menukarkan premi dengan dana klaim. Namun, di sini adalah bergotong royong
antar para peserta. Apabila salah satu peserta alami musibah atau sedang butuh
uang, maka dana iuran peserta lain akan dikumpulkan guna menolong peserta yang
terkena musibah tersebut.
●
Dana kontribusi Tak Hangus
Di asuransi
syariah, dana yang Anda atau peserta setorkan tak akan hangus serta akan
dikembalikan apabila tak ada klaim selama pada masa pertanggungan.
Nah, setelah mengetahui beberapa manfaat dari asuransi
syariah, mari ketahui juga berbagai produk asuransi syariah tersebut yang
umum beredar. Beberapa di antara produk tersebut seperti:
Produk-Produk Asuransi
Syariah
●
Asuransi Jiwa Syariah
Manfaat berupa
dana atau uang pertanggungan akan diberikan perusahaan asuransi pada ahli waris
jika peserta asuransi meninggal.
●
Asuransi Pendidikan Syariah
Pada asuransi ini
dana atau uang pendidikan akan sudah disepakati akan diberikan kepada anak
(penerima hibah) sesuai jenjang pendidikan. Ahli waris pun tetap akan dapat
manfaat dana pendidikan jika peserta asuransi meninggal.
●
Asuransi Kesehatan Syariah
Asuransi ini akan
memberikan peserta santunan ataupun penggantian apabila peserta asuransi
tersebut mengalami sakit atau kecelakaan.
●
Asuransi Unit Link Syariah
Produk ini akan
memberikan dua manfaat sekaligus yaitu asuransi dan hasil investasi. Sebagian
premi yang peserta bayarkan pada investasi akan dialokasikan untuk tabarru’
serta sebagian lagi akan dijadikan investasi peserta.
●
Asuransi Syariah Berkelompok
Asuransi yang
satu ini dirancang secara khusu untuk peserta kumpulan, misalnya organisasi,
perusahaan, ataupun komunitas. Dengan peserta asuransi yang jumlahnya lebih
banyak, maka asuransi akan lebih murah jika dibandingkan asuransi syariah
individu. (Sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id).
Nah, demikian pembahasan secara singkat mengenai pengertian
asuransi syariah, beberapa manfaat serta produk asuransi syariah yang
umumnya ada saat ini. Semoga bermanfaat.